Di era Reformasi berbagai media Indonesia pernah memberitakan soal kekerasan antar agama, misalnya kelompok Muslim yang radikal terhadap kelompok agama minoritas seperti para Ahmadiyya dan Kristen. Apalagi, para pelaku dan pemicu kekerasan tersebut biasanya dijatuhkan hukuman penjara yang ringan. Hal tersebut telah mendapatkan perhatian internasional dan sejumlah pemerintah, organisasi serta media menyatakan keprihatinan atas penjaminan kebebasan agama di Indonesia.

Akan tetapi - betapa pun ngerinya - serangan tersebut adalah pengecualian, dan harus ditekankan bahwa mayoritas masyarakat Muslim di Indonesia sangat mendukung masyarakat yang pluralis dan damai jika menyangkut hal agama. Jika Anda ingin membaca lebih lanjut mengenai Islam radikal di Indonesia, silakan mampir ke bagian Islam Radikal. Sebagai penutup, perlu ditekankan juga bahwa intoleransi dan diskriminasi agama datang dalam bentuk non-kerasan misalnya kesulitan untuk membangun tempat ibadah untuk umat non-Muslim di daerah yang ditempati mayoritas Muslim (dan vise versa). Namun, setiap minoritas di setiap negara kemungkinan besar akan dihadapkan dengan tindakan diskriminatif. Indonesia bukan pengecualian dalam hal ini.
Komentar
Posting Komentar